Siap Kerja di Qatar, Ketahui Tentang Izin Kerja Terlebih Dulu

Indonesia Satu Manajemen,
14 Mei 2022 - 18:8

Doha adalah kota metropolitan modern yang indah. Standard hidup masyarakatnya tinggi dan mereka merasa puas degan semua fasilitas, mulai dari pendidikan, perawatan, kesehatan, lingkungan hingga ketentuan pekerjaan.

Qatar telah mempertahankan posisi teratasnya di antara negara-negara Arab sejak tahun 2013 seperti yang dilaporkan oleh United Nation’s Human Development (Pembangunan Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa). Untuk menunjang itu, negara membuka lowongan bagi tenaga kerja asing yang ingin bergabung di berbagai industri yang telah disediakan.

Namun demikian, sebelum itu, ketahui lebih dulu proses izin kerja di sini. Simak ulasannya berikut!

  • Izin kerja

Sebelum datang ke Qatar, pastikan dapatkan pekerjaan terlebih dahulu. Lantas perusahaan harus mengurus dokumen, termasuk visa awal. Setelah tiba, mereka mulai mengadakan penyambutan untuk karyawan baru dengan izin tinggal.

Oleh sebab itu, Anda memerlukan dokumentasi penting seperti paspor dan sertifikat kualifikasi. Tetapi perusahaan akan memberi tahu tentang sejumlah tes dan pemeriksaan yang perlu dijalani. Adapun yang biasanya diperiksa yaki tes darah, HIV, TB, bersama dengan rontgen dada dan sidik jari.

Prosesnya bisa memakan waktu hingga enam minggu dan selama waktu itu pekerja tidak diizinkan meninggalkan negara tujuan. Perlu juga diingat bahwa akan lebih lama bila diurus saat bulan Ramadhan.

Setelah mendapatkan izin, barulah bisa bekerja selama waktu yang telah ditentukan. Ketika kontrak selesai boleh berganti pekerjaan, tetapi secara hukum mantan bos harus memberikan sertifikat dan surat rekomendasi. Nilai plus lain yakni TKA diizinkan mensponsori keluarga dekat dan tinggal bersama di negara tersebut.

Adapun anggota keluarga yang diperbolehkan yakni, pasangan dan orang tua. Apabila ada penambahan, maka harus memproses dokumen yang disyaratkan. Selain itu, perhatikan pula Qatar kental dengan hukum Islam. Pasangan yang belum menikah tidak diperbolehkan hidup bersama dan sesama jenis tidak diakui.

Perlu juga dicatat bahwa sebagai pemegang izin tinggal utama, ada batasan keluar yang harus dipatuhi dan memerlukan sertifikat. Namun itu tidak berlaku untuk keluarga yang diberi sponsor. Untuk informasi lebih lengkapnya, cari tahu melalui situs kedutaan dan resmi agar memudahkan selama bekerja di Qatar.

 

 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp